1. Pengertian Mutasi
Mutasi atau transfer menurut Wahyudi (1995 ) adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi pekerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah sama seperti sedia kala. Mutasi atau rotasi kerja dilakukan untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda pada suatu perusahaan. Transfer terkadang dapat dijadikan sebagai tahapan awal atau batu loncatan untuk mendapatkan promosi di waktu mendatang. Hakekatnya mutasi adalah bentuk perhatian pimpinan terhadap bawahan. Disamping perhatian internal, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah bagian terpenting dalam seluruh pergerakan yang terjadi dalam lingkup kerja pemerintahan.
Mutasi adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal (promosi/demosi) dalam satu organisasi.
Pada dasarnya mutasi ini termasuk dalam fungsi pengembangan karyawan, karena tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam perusahaan tersebut.
2. Tujuan mutasi
Tujuan mutasi menurut Mudjiono (2000) adalah sebagai berikut :
- Untuk meningkatkan poduktivitas kayawan.
- Untuk menciptakan keseimbangan antar tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan.
- Untuk memperluas atau menambah pengetahuan karyawan.
- Untuk menghilangkan rasa bosan/jenuh terhadap pekerjaannya.
- Untuk memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya meningkatkan karir yang lebih tinggi.
- Untuk alat pendorong agar spirit kerja meningkat melalui persaingan terbuka.
- Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik karyawan.
3. Sebab-sebab dan alasan Mutasi
Sebab-sebab pelaksanaan mutasi menurut Siswandi (1999) digolongkan sebagai berikut :
a. Permintaan sendiri
Mutasi atas permintaan sendiri adalah mutasi yang dilakukan atasa keinginan sendiri dari karywan yang bersangkutan dan dengan mendapat persetujuan pimpinan organisasi. Mutasi pemintaan sendiri pada umumnya hanya pemindahan jabatan yang peringkatnya sama baik, antar bagian maupun pindah ke tempat lain.
b. Alih tugas produktif (ATP)
Alih tugas produktif adalah mutasi karena kehendak pimpinanan perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan karyawan yang bersangkutan ke jabatan atau pekerjannya yang sesuai dengan kecakapannya.
4. Dasar Mutasi
Ada tiga dasar/landasan pelaksanaan mutasi karyawan yang kita kenal : merit system, seniority system dan spoiled system.
a. Merit system adalah mutasi karyawan yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, obyektif dan prestasi kerjanya.
b. Seniority system adalah mutasi yang didasarkan atas landasan masa kerja, usia, pengalaman kerja dari karyawan bersangkutan.
c. Spoil system adalah mutasi yang didasarkan atas landasan kekeluargaan.
5. Ruang Lingkup Mutasi
Ruang lingkup mutasi mencakup semua perubahan posisi/pekerjaan/tempat karyawan, baik secara horizontal maupun vertikal yang dilakukan karena alasan personal transfer ataupun production transfer di dalam suatu organisasi.
Mutasi ini merupakan penempatan kembali (replacement) karyawan ke posisi/tempat yang baru sehingga kemampuan dan kecakapan kerjanya semakin baik, mencakup mutasi secara horizontal dan secara vertikal.
1. Mutasi horizontal (job rotation/transfer) artinya perubahan tempat atau jabatan tetapi masih pada ranking yang sama dalam organisasi itu. Mencakup:
a. Mutasi tempat (tour of area) Perubahan tempat kerja tetapi tanpa perubahan jabatan/posisi/golongannya. Sebabnya adalah karena merasa bosan atau tidak cocok.
b. Mutasi jabatan (tour of duty) Perubahan jabatan atau penempatan pada posisi semula.
2. Mutasi vertikal yaitu perubahan posisi/jabatan/pekerjaan, promosi atau demosi sehingga kewajiban dan kekuasaannya juga berubah. Promosi memperbesar authority dan responsibility sedangkan demosi menguranginya.