Kompensasi

Kompensasi

Pengertian Kompensasi

Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Malayu S.P. Hasibuan, 2002:54).

 

Terminologi Kompensasi
Beberapa terminologi dalam kompensasi :
1. Upah/gaji. Upah (wages) biasanya berhubungan dengan tarif gaji perjam (semakin lama kerjanya, semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Sedangkan gaji (salary) umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.
2. Insentif, (incentive) merupakan tambahan-tambahan gaji diatas atau diluar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi. Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan-keuntungan atau upaya-upaya pemangkasan biaya.
3. Tunjangan (Benefit). Contoh-contoh tunjangan seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan-liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian.
4. Fasilitas (Facility) adalah kenikmatan/fasilitas seperti mobil perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir khusus.

 

Jenis-jenis kompensasi
Komponen-komponen dari keseluruhan program gaji secara umum dikelompokkan kedalam kompensasi finansial langsung, tak langsung dan non finansial.

1. Kompensasi finansial secara langsung berupa; bayaran pokok (gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus, komisi, pembagian laba/keuntungan dan opsi saham) dan bayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas pembelian saham)
2. Kompensasi finansial tidak langsung berupa; program-program proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga kerja), bayaran diluar jam kerja (liburan, hari besar, cuti tahunan dan cuti hamil) dan fasilitas-fasilitas seperti kendaran,ruang kantor dan tempat parkir.
3. Kompensasi non financial, berupa pekerjaan (tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan dan rasa pencapaian). Lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervise yang kompoten, kerabat yang menyenangkan, lingkungan kerja yang nyaman).

Tujuan Pemberian Kompensasi
Menurut Notoatmodjo (1998:67), tujuan dari kebijakan pemberian kompensasi meliputi :
1. Menghargai prestasi karyawan
2. Menjamin keadilan gaji karyawan
3. Mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan
4. Memperoleh karyawan yang bermutu
5. Pengendalian biaya
6. Memenuhi peraturan-peraturan.

Upah Lembur

Pengusaha yang mengharuskan pekerja/buruhnya bekerja lembur lebih dari: a). 7 jam per hari dan 40 jam seminggu selama 6 hari kerja per minggu; atau b). 8 jam sehari, 40 jam seminggu selama lima 5 hari kerja per minggu) diwajibkan membayar upah lembur (Pasal 72 ayat 2 UU no.13/2003). Perhitungan upah lembur pada hari kerja : 1,5 x 1/173 x Upah Sebulan untuk jam pertama dan untuk jam selanjutnya : jam kerja x 1/173 x Upah Sebulan (Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004)

Kompensasi Kerja Malam

Tidak ada peraturan khusus mengenai pembayaran untuk karyawan yang bekerja di malam hari.

Upah bekerja di hari libur / istirahat

Tidak ada peraturan khusus mengenai pembayaran untuk karyawan yang bekerja di malam hari.

Kompensasi Kerja di Hari Libur Mingguan dan Nasional

Perhitungan upah lembur pada hari libur mingguan atau hari libur resmi adalah :

Untuk pekerja yang bekerja selama 6 hari/minggu

a. 7 jam pertama, pekerja akan mendapat upah lembur sebanyak : 2 x upah sejam

b. 8 jam kerja, pekerja akan mendapat upah lembur sebanyak : 3 x upah sejam

c. 9 atau 10 jam kerja, pekerja akan mendapat upah lembur sebanyak : 4 x upah sejam

Untuk pekerja yang bekerja selama 5 hari/minggu

a. 8 jam pertama, pekerja akan mendapat upah lembur sebanyak : 2 x upah sejam

b. 9 jam kerja, pekerja akan mendapat upah lembur sebanyak : 3 x upah sejam

c. 10 atau 11 jam kerja, pekerja akan mendapat upah lembur sebanyak : 4 x upah sejam

(Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.102/MEN/VI/2004)

 

 

Konsultan Psikologi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *